Panduan Pelaporan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Lahat menyediakan saluran resmi untuk memudahkan warga menyampaikan aspirasi dan pengaduan masalah publik.
1. Melapor Melalui Formulir Web
Buka Formulir Pengaduan
Akses menu "Kirim Aduan" pada portal web resmi Kabupaten Lahat.
Tulis Uraian Kejadian
Jelaskan inti masalah secara ringkas dan runtut (minimal 15 karakter). Berikan informasi apa, di mana, dan dampaknya.
Tentukan Lokasi dan Lampirkan Foto
Pilih kecamatan di Kabupaten Lahat, masukkan alamat jelas, dan unggah foto bukti pendukung (maksimal 3 foto).
Simpan Nomor Tiket
Setelah formulir dikirim, Anda akan menerima nomor tiket berformat LHT-YYYYMMDD-XXXX untuk melacak perkembangan laporan.
2. Melapor Melalui WhatsApp
Kirim Pesan Sapaan
Kirim pesan "LAPOR" atau "Halo" ke nomor resmi WhatsApp Layanan Pengaduan Kabupaten Lahat.
Beri Persetujuan Privasi
Balas "SETUJU" untuk mengizinkan sistem mencatat laporan Anda sesuai regulasi pelindungan data pribadi.
Jawab Pertanyaan Panduan
Ikuti panduan chatbot untuk menyampaikan deskripsi masalah, lokasi kejadian, dan kirimkan foto bukti kejadian.
Kriteria Laporan yang Diproses
Laporan harus berkaitan langsung dengan fasilitas umum, ketertiban masyarakat, atau administrasi pemerintah daerah dalam batas wilayah Kabupaten Lahat. Laporan yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, sengketa perdata keluarga, atau kasus pidana aktif di pengadilan tidak dapat diproses.