Lewati ke isi utama
Layanan Pengaduan
Kabupaten Lahat
Menu
Pemerintah Kabupaten Lahat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Terpadu

Sampaikan laporan kerusakan infrastruktur, gangguan layanan publik, atau ketertiban umum di wilayah Kabupaten Lahat untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Alur Penanganan Aduan

Setiap laporan diproses melalui lima tahapan transparan yang dapat dipantau.

1

Diterima

Laporan masuk dan mendapatkan nomor tiket resmi.

2

Diverifikasi

Petugas Helpdesk memeriksa keabsahan dan bukti laporan.

3

Didisposisikan

Laporan diteruskan ke dinas atau perangkat daerah berwenang.

4

Diproses

Petugas teknis meninjau lokasi dan melakukan tindakan perbaikan.

5

Selesai

Tindakan selesai dan dokumentasi hasil disampaikan kepada pelapor.

Lapor Melalui Formulir Web

Isi rincian kejadian, pilih lokasi dari 24 kecamatan di Kabupaten Lahat, dan lampirkan foto bukti secara langsung dari peramban Anda.

Lapor Melalui WhatsApp

Kirim pesan ke nomor layanan pengaduan resmi. Chatbot panduan akan membantu Anda menyusun laporan langkah demi langkah.

Nomor Resmi WhatsApp:

[Nomor WhatsApp Resmi Diskominfo]

Kirim kata kunci "LAPOR" untuk memulai pengaduan baru.

Cakupan Layanan Pengaduan

Kategori yang Dilayani

  • Bencana Alam
  • Gangguan Ketertiban Umum
  • Jalan Rusak / Berlubang
  • Kebakaran
  • Layanan Publik Lainnya
  • Pelayanan Kesehatan
  • Penerangan Jalan Umum
  • Sampah Liar / Pencemaran

Kategori yang Tidak Dilayani

  • Sengketa perdata antar warga atau konflik kepemilikan lahan pribadi.
  • Tindak pidana yang sedang berjalan dalam proses penyidikan kepolisian atau persidangan.
  • Urusan di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat (kewenangan kementerian pusat, BUMN, perbankan).
  • Aduan tanpa keterangan lokasi dan bukti yang dapat diverifikasi.